Indonesia Siap Bersaing di Pasar Internasional dengan AEO

By Admin

nusakini.com--Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah meluncurkan fasilitas kemudahan berupa sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dan penetapan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan. Salah satu fasilitas pemerintah ini merupakan simplikasi prosedur kepabeanan melalui program partnership, yang menyasar para pelaku usaha dengan kualitas baik. 

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan melalui DJBC berkomitmen untuk memperluas manfaat program AEO dan MITA Kepabeanan. Saat ini tercatat jumlah perusahaan yang tergabung dalam AEO terus menunjukkan peningkatan. Di tahun 2015, terdapat 5 perusahaan penerima sertifikat AEO, kemudian meningkat menjadi 40 perusahaan di 2016. Hingga Februari 2017, tercatat ada pertambahan hingga 46 perusahaan . DJBC juga telah menetapkan 264 perusahaan MITA Kepabeanan hingga awal tahun 2017. 

Lebih lanjut, Mardiasmo menjelaskan bahwa kemudahan yang didapat dari program ini juga memberikan kontribusi signifikan di bidang kepabeanan dan penerimaan negara. Dari segi upaya percepatan dwelling time, perusahaan AEO dan MITA Kepabeanan berkontribusi terhadap penurunan 30% dari waktu rata-rata dwelling time dari 3,4 hari menjadi 2,38 hari. Sedangkan, kontribusinya terhadap penerimaan negara mencapai 29,30% dari total penerimaan negara berupa Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor pada tahun 2016, yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok. 

Ke depannya, fasilitas ini diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional karena murahnya biaya logistik. Reputasi sebagai Indonesia Trusted Partner juga diharapkan menunjang daya saing produk ekspor Indonesia di dunia internasional.(p/ab)